Membangun Pers Berkeadilan
Asosiasi BUM-PERS
BUM-PERS
Membangun pers yang berkeadilan tidak hanya tentang akses informasi dan kebebasan berekspresi, tapi juga tentang menjamin kesejahteraan insan pers. Ini berarti memastikan bahwa jurnalis memiliki kondisi kerja yang layak, penghasilan yang memadai, dan perlindungan sosial yang memadai.
Remunerasi
Penghasilan Berkeadilan
Jurnalis harus mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak, sesuai dengan standar hidup layak dan beban kerja mereka. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa perusahaan pers wajib memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham, pembagian laba bersih, dan bentuk kesejahteraan lainnya seperti peningkatan gaji, bonus, dan asuransi
Kondisi Kerja
Dukungan Produktifitas Aman
Jurnalis harus bekerja dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung produktivitas mereka. Ini berarti memastikan bahwa mereka memiliki akses terhadap peralatan kerja yang memadai, waktu istirahat yang cukup, dan perlindungan dari bahaya fisik dan mental.
Perlindungan Sosial
Jaminan Berkeadilan
Jurnalis harus memiliki akses terhadap jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan jaminan kecelakaan kerja. Hal ini penting untuk melindungi mereka dari risiko kesehatan dan finansial yang mungkin terjadi selama menjalankan tugasnya.
Pengembangan Profesi
Pelatihan dan Pendidikan
Jurnalis harus memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan, pendidikan, dan akses terhadap informasi terkini.
Kebebasan Berpendapat
Independen
Jurnalis harus dilindungi dari intimidasi dan ancaman agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara bebas dan independen.
Jadilah Anggota
Bergabunglah dengan kami untuk mendapatkan manfaat luar biasa ini.
Direkomendasikan
BRONZE
Perusahaan Rintisan
Rp1.000.000
per bulan
25 Jam Tayang/Bulan
Tersedia untuk 7 Perusahaan
Hubungi Kami
Palma One Building, Suite 703, Jalan HR Rasuna Said Kav X-2 No. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan+628992224476Pilih...
© 2019 BUM-PERS